Layanan ini disediakan untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Universitas Adiwangsa Jambi dalam melaporkan dugaan kekerasan, perundungan, pelecehan, pelanggaran integritas, inventaris ataupun bentuk pelanggaran lain di lingkungan kampus.
Sebagai wujud komitmen Universitas Adiwangsa Jambi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bermartabat, UNAJA menyediakan kanal pengaduan yang dapat digunakan oleh sivitas akademika dan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau adanya fasilitas yang kurang di lingkungan kampus.
Laporan yang disampaikan akan ditangani oleh tim yang berwenang dengan menjunjung tinggi asas kerahasiaan, objektivitas, dan perlindungan terhadap pelapor. Setiap pengaduan akan diproses sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku di Universitas Adiwangsa Jambi.
Kami mendorong seluruh warga kampus untuk berani melapor apabila melihat atau mengalami peristiwa yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika akademik, maupun peraturan kampus.